CARITAU BANDUNG – Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menyebut masalah Salat Idul Fitri di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang mencampur jamaah laki-laki dan perempuan bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melainkan wewenang Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Ya itu nanti wilayah kewenangannya lebih kepada Majelis Ulama Indonesia bukan kewenangan administrasi kepemerintahan, masalah fiqih ya wewenangnya," kata Gubernur Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (26/4/2023).
Baca Juga: Kans Ridwan Kamil dan AHY Jadi Cawapres Ganjar Tertutup, Puan: Mereka Dukung Prabowo
Adapun tugas Pemprov Jabar, kata Ridwan Kamil, adalah menindaklanjuti apapun rekomendasi yang diberikan oleh MUI.
"Nanti kalau ada rekomendasi dari MUI bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus ada pola-pola, baru kami tindaklanjuti. Tapi per hari ini kami masih menunggu apa rekomendasi dari MUI. Ulangi saja kalimatnya, kami menunggu Apakah Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu turun karena itu wilayah fiqih," kata dia.
Sebelumnya, seperti dilansir Antara, di ranah dunia maya viral unggahan akun instagram @kepanitiaanalzaytun, yang menampilkan berbagai kegiatan acara di Ma'had Al-Zaytun Indonesia unggahan foto Shalat Idul Fitri pada Sabtu (22/4), video tersebut memicu kontroversi dari warganet.
Dalam unggahan tersebut terlihat jamaah Shalat Idul Fitri dibuat berjarak dan juga terlebih seorang jamaah wanita yang shalat di posisi paling depan di antara jamaah laki-laki. (FAR)
Baca Juga: Nah Loh! Golkar Akui Ridwan Kamil Lebih Cocok dengan Ganjar Pranowo
pesantren al zaytun salat idul fitri di pesantren al zaytun mui pemprov jabar gubernur jabar ridwan kamil al zaytun
Israel Ancam Palestina Jika Mahkamah Pidana Keluar...
Demo Tuntut Keringanan Biaya Pendidikan
Dukung Merdeka Belajar, Pj Heru Berharap Anak-Anak...
Rumah Rusak Dampak Erupsi Gunung Ruang
Basri Baco Dorong Heru Gratiskan Sekolah Biar Jadi...