CARITAU BANDUNG – Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menyebut masalah Salat Idul Fitri di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang mencampur jamaah laki-laki dan perempuan bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melainkan wewenang Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Ya itu nanti wilayah kewenangannya lebih kepada Majelis Ulama Indonesia bukan kewenangan administrasi kepemerintahan, masalah fiqih ya wewenangnya," kata Gubernur Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (26/4/2023).
Baca Juga: Meski Nama Ridwan Kamil Menguat, Golkar Tetap Dorong Airlangga Sebagai Cawapres
Adapun tugas Pemprov Jabar, kata Ridwan Kamil, adalah menindaklanjuti apapun rekomendasi yang diberikan oleh MUI.
"Nanti kalau ada rekomendasi dari MUI bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus ada pola-pola, baru kami tindaklanjuti. Tapi per hari ini kami masih menunggu apa rekomendasi dari MUI. Ulangi saja kalimatnya, kami menunggu Apakah Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu turun karena itu wilayah fiqih," kata dia.
Sebelumnya, seperti dilansir Antara, di ranah dunia maya viral unggahan akun instagram @kepanitiaanalzaytun, yang menampilkan berbagai kegiatan acara di Ma'had Al-Zaytun Indonesia unggahan foto Shalat Idul Fitri pada Sabtu (22/4), video tersebut memicu kontroversi dari warganet.
Dalam unggahan tersebut terlihat jamaah Shalat Idul Fitri dibuat berjarak dan juga terlebih seorang jamaah wanita yang shalat di posisi paling depan di antara jamaah laki-laki. (FAR)
Baca Juga: Dukung Prabowo dan RK Dampingi Ganjar, Golkar Berpotensi Main Dua Kaki
pesantren al zaytun salat idul fitri di pesantren al zaytun mui pemprov jabar gubernur jabar ridwan kamil al zaytun
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...