CARITAU JAKARTA - Aliran Bab Kesucian berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan jadi sorotan. Kementerian Agama (Kemenag) tengah menerjunkan tim guna melakukan verifikasi.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menurutnya, verifikasi lapangan dilakukan, guna mendapatkan informasi selengkapnya, langsung dari para pihak.
Baca Juga: Menag Yakin Usulan KUA Tempat Pernikahan bagi Semua Agama Diterima Semua Pihak
"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta.
Dirinya memastikan pendekatan yang akan dilakukan adalah dialog. Jajaran Kanwil, Kankemenag, penyuluh, bersama FKUB setempat telah diminta untuk menjalin dialog guna mendengar penjelasan pengikut Bab Kesucian terkait keyakinan dan pemahaman yang mereka anut.
"Perlu digali, sumber keyakinan mereka dari mana, dan argumentasinya seperti apa," ujarnya.
"Sekira ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pemahaman keagamaan, kita lakukan edukasi, dakwah, dan pendampingan, khususnya kepada para anggotanya," sambungnya.
Kepada pimpinan aliran, lanjut Menag, perlu juga diajak dialog melalui pendekatan persuasif. Selain dialog keagamaan, juga memberikan pencerahan terkait regulasi yang berlaku agar penyebaran paham keagamaan tidak mengarah pada tindakan penistaan.
"Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri," tutur Menag.
"Pelibatan aparat dimungkinkan jika dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana dan tidak bisa diselesaikan melalui dialog," tandasnya.
Diketahui, aliran Bab Kesucian mengharamkan para pengikutnya untuk melaksanakan salat hingga melarang mereka memakan ikan dan meminum susu.
Namun pihak yayasan memang melarang pengikutnya memakan daging dari hewan. Makanan yang boleh dimakan hanyalah tumbuhan, itupun yang tidak memakai pestisida dan pupuk yang berasal dari kotoran hewan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) sendiri telah menemukan adanya dugaan aliran sesat Bab Kesucian di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (DID)
Baca Juga: NU Terikat Khittah 1926, Menag: Tak Boleh Ada Partai Mengklaim Paling NU
aliran sesat bab kesucian haramkan sholat menag terjunkan tim
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024