CARITAU JAKARTA - Pengamat politik Citra Institute, Efriza merespon kabar mengenai simulasi pencoblosan surat suara yang dilakukan oleh sejumlah KPU daerah yang diduga telah menyalahi aturan teknis soal kepemiluan.
Dalam kegiatan simulasi itu disinyalir KPU Daerah hanya menggunakan surat suara yang menampilkan dua gambar Paslon Capres dan Cawapres di Pemilu 2024.
Efriza menilai, kegiatan simulasi yang menggunakan surat suara hanya menampilkan dua gambar kolom Capres-Cawapres telah menunjukan KPU tidak memiliki integritas dan tidak bekerja secara profesional.
Selain itu, dirinya menyebut, sikap KPU RI tidak mampu melakukan pengawasan di internal lantaran kecolongan penggunaan surat suara dua kolom oleh KPU Daerah tersebut mengecewakan masyarakat.
"Ini kejadian yang mengecewakan," kata Efriza, dikutip pada Jumat (5/1/2023).
Diketahui sebelumnya, KPU RI juga telah memberikan klarifikasi soal simulasi yang memakai surat suara dengan menampilkan hanya dua gambar Paslon Capres dan Cawapres tersebut.
Anggota KPU RI Idham Holik berdalih kegiatan simulasi penggunaan surat suara dua kolom itu merupakan murni kesalahan manusia (human eror) dan bukan sesuatu yang telah di sengaja untuk kepentingan lain.
"Terkait hal tersebut itu terjadi human error yang tidak disengaja, tidak ada motif lainnya kecuali memang kehilapan yang terjadi," ujar Idham.
Menyikapi hal itu, Efriza menilai, pernyataan KPU yang menyebut peristiwa itu sebagai human eror adalah diksi yang keliru.
Sebab, menurutnya pernyataan itu tidak elok, lantaran sebagai penyelenggara Pemilu, KPU RI seharusnya dapat meminimalisir soal potensi terjadinya kesalahan teknis di lapangan.
"Ini tentu miris," kata Efriza.
Menurutnya, sebagai lembaga yang diberikan amanah untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU RI seharusnya aktif melakukan monitoring pada KPU Daerah sehingga peristiwa itu tidak terjadi.
"Bersikap imparsial dan fair dari pusat hingga daerah," jelas Efriza.
Efriza menambahkan, peristiwa penggunaan surat suara yang hanya menampilkan dua gambar Paslon Capres-Cawapres tersebut telah menunjukan bahwa koordinasi dan komunikasi antara KPU Pusat dan Daerah longgar dan tidak proaktif.
"Koordinasi dan pengawasan KPU Pusat kepada daerah longgar," tandas Efriza. (GIB/DID)
simulasi pencoblosan kpu daerah surat suara dua kolom paslon pemilu 2024
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...