CARITAU CIREBON - Ketua Majelis Hakim Arie Ferdian (kanan) memimpin jalannya sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (9/9/2024). Enam terpidana kasus itu mengajukan PK karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)
Pj Heru Imbau Peran Aktif RT/RW Tertib Administras...
IMM Asia Awards 2024 di Singapura, dr Ayu Widyanin...
Abnon Jakarta ke-52 Sukses Digelar, Pj Heru Pesank...
Pantai Kampa Desa Dete Tomia Timur
Atika Siswi RHIS Makassar Persembahkan Medali Pera...