CARITAU JAKARTA – Waroeng Spesial Sambal (SS) yang diketahui memiliki puluhan cabang di Indonesia melakukan kebijakan kontroversial terhadap karyawannya.
Diketahui, manajemen Waroeng SS memberlakukan pemotongan gaji sebesar Rp300.000 terhadap karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.
Baca Juga: Mau Dapat Subsidi untuk Motor Listrik KBLBB? Ini Empat Kriteria yang Harus Diperhatikan
Kebijakan tersebut diketahui setelah beredarnya surat bernomor 0307/WSS/SDM-Kesra/SK-BSU/X/2022 perihal Penyikapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Personel WSS Indonesia yang viral di media sosial.
Surat yang ditandatangani oleh Direktur WSS Indonesia, Yoyok Herry Wahyono pada 21 Oktober 2022 itu, berisikan sejumlah alasan mengapa kebijakan itu diberlakukan.
Seperti halnya, pemotongan upah tersebut dilakukan demi keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan.
Selanjutnya, surat itu menyebutkan bahwa karyawan Waroeng SS yang telah menerima BSU sebesar Rp 600.000 akan menerima gaji dengan pengurangan Rp 300.000 per bulan untuk penerimaan periode November dan Desember.
Tertulis juga di surat tersebut, jika ada karyawan yang keberatan atau melawan keputusan maka dipersilakan menandatangani surat pengunduran diri.
Tentunya, kebijakan tersebut mengundang kritik keras dari sejumlah masyarakat. Mereka menilai pemotongan upah tersebut merupakan salah satu pelanggaran hak karyawan.
"Kalau memang berniat membela hak karyawan, kenapa manajemen Waroeng SS tidak menyampaikan keluhan ke pemberi bantuan langsung? Malah gaji karyawan yang dipotong. Persetan dengan citra heroik Direktur Waroeng SS. Perampasan ya perampasan!," timpal akun @pr****to di Twitter.
"Padahal SS itu selalu rame, antrinya lama makannya, di ojol pun juga rame (dulu pernah jadi langganan) jadi tau, masa gaji karyawan aja sampai dipotong, aku rasa keterlaluan banget. Aku aja bisa bayangin betapa kewalahan pegawai ngelayanin konsumen yg banyak," tulis @mah*****da
Menanggapi hal tersebut, Direktur WSS Indonesia Yoyok Hery Wahyono menyampaikan alasan kuat diputuskan pemotongan gaji Rp300 ribu bagi karyawan penerima BSU itu.
Lewat akun Instagram pribadinya @yoyokhw, ia menegaskan bahwa hanya sebagian karyawan saja yang mendapat BSU.
"Sebagian dapat, sebagian tidak malah jadi tidak rukun mereka, karena langsung ke masing-masing, kita tidak tahu," terang dia lewat Story.
Dalam pandangannya, ia memilih karyawannya tersebut tidak berikan bantuan sama sekali, daripada menimbulkan kecemburuan dengan karyawan yang tidak menerima BSU.
"Saya lebih milih jangan ada bantuan apapun untuk pasukan saya, kalau tidak semua dapat," lanjut dia.
Isu tentang pemotongan upah ini, ternyata juga sampai ke telinga pemerintah. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menuturkan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan pemotongan gaji karyawan penerima BSU yang dilakukan Waroeng SS tersebut.
Adapun, terang Ida, nantinya dua direktur jenderal (dirjen) Kemenaker yang mengusut kasus itu.
"Sudah kita tindak lanjuti. Dua dirjen ini yang menindaklanjuti, yakni Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (PHI-Jamsostek), serta Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaked dan K3) yang akan melakukan," tegas dia. (RMA)
Baca Juga: Pemerintah Salurkan BSU Tahap Pertama Kepada 4,1 juta Pekerja, 249 Ribu Pekerja Tak Lolos Verifikasi
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...