CARITAU BANDUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi meringkus enam orang pelaku penculikan dan pengeroyokan di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.
Para pelaku tersebut terpaksa diamankan polisi lantaran telah menghilangkan nyawa seorang pria bernama Kamat Adijaya (41) Warga Kampung Cicariang, Desa Ridogalih. Keenam pelaku tersebut diketahui berinisial YM (26), UD (50), PS (69), UB (59), E (50), dan H (39).
Baca Juga: Kapolres Sukabumi Pimpin Tim Gabungan Tutup Ratusan Lubang Tambang Emas Ilegal
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Kata dia, korban dijemput di rumah mertuanya oleh pelaku berinisial YM, UD, PS dan A (DPO). Saat itu korban dibawa ke sebuah warung sekaligus didesak agar mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor.
“Kronologisnya tanggal 27 April lalu. Korban sedang bertamu mengunjungi keluarga istrinya atau mertuanya (TKP pertama), kemudian jam 17.00 korban ini dijemput pelaku dibawa ke TKP kedua, kemudian melakukan interogasi dan penganiayaan terkait dugaan tindak pidana pencurian. Karena tekanan korban mengakui,” terangnya.
Selepas korban mengakui, lanjut Kapolres, korban dibawa ke tempat lainnya atau di warung oleh tersangka berinisial A, W, B dan AK. Keempat orang tersebut masih DPO. Hingga pada akhirnya, korban ditinggal begitu saja di jalan dengan kondisi luka-luka dan kritis.
“Sudah selesai di warung, korban pun kembali dibawa ke jalan. Adapun korban ditemukan oleh petugas kepolisian karena mendapatkan informasi amuk masa. Selepas itu di bawa ke RSUD Palabuhanratu. Namun kondisinya parah korban tidak dapat diselamatkan,” tandasnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku tersebut dikenakan pasal berlapis yakni, Pasal 328 KUHPidana dengan penjara 12 tahun, Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHPidana dengan penjara 12 tahun, dan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana penjara selama-lamanya 7 Tahun.
“Pasal berlapis yang kita terapkan karena penculikan atau membawa korban dari TKP pertama ke TKP kedua, kemudian di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan yang menyebabkan matinya orang,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengapresiasi kepada Polres Sukabumi atas kesigapan dan kerja kerasnya berhasil mengamankan enam orang pelaku penculikan dan pengeroyokan yang meresahkan warga.
"Saya patut beri acungan jempol kepada Polres Sukabumi yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini," terang dia. (RMA/IWN)
Baca Juga: Kapolres Garut Instruksikan Jajaran Mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang
satreskrim polda jabar kasus pembunuhan dan penculikan sukabumi
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024