Rilis Tangkapan Balon Udara Terbang Liar di Pekalongan
Jum'at, 19 Apr 2024 09.01 WIB
Jum'at, 19 Apr 2024 09.01 WIB
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Doni Prakoso Widamanto (tengah) menunjukkan hasil tangkapan balon udara liar saat rilis kasus di Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, Kamis (18/4/2024).
Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan balon udara yang terbang secara liar saat tradisi syawalan sebanyak 80 balon berukuran kecil hingga besar, tungku pengapian balon 13 buah, dan petasan sebanyak 308 butir dari hasil tangkapan selama tujuh hari.
Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan balon udara yang terbang secara liar saat tradisi syawalan sebanyak 80 balon berukuran kecil hingga besar, tungku pengapian balon 13 buah, dan petasan sebanyak 308 butir dari hasil tangkapan selama tujuh hari.
Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan balon udara yang terbang secara liar saat tradisi syawalan sebanyak 80 balon berukuran kecil hingga besar, tungku pengapian balon 13 buah, dan petasan sebanyak 308 butir dari hasil tangkapan selama tujuh hari.
CARITAU PEKALONGAN - Kapolres Pekalongan Kota AKBP Doni Prakoso Widamanto (tengah) menunjukkan hasil tangkapan balon udara liar saat rilis kasus di Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah, Kamis (18/4/2024). Polres Pekalongan Kota berhasil mengamankan balon udara yang terbang secara liar saat tradisi syawalan sebanyak 80 balon berukuran kecil hingga besar, tungku pengapian balon 13 buah, dan petasan sebanyak 308 butir dari hasil tangkapan selama tujuh hari. (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)
balon udara liar
pekalongan