CARITAU BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menugaskan kepada para kepala dinas dan pejabat setingkat di Pemprov Jawa Barat untuk turun ke kecamatan menjadi 'bapak asuh' bagi warga korban gempa bumi Cianjur.
'Bapak asuh' ini harus menjamin semua kebutuhan dan suplai bantuan sampai kepada warga.
"Hari ini sudah saya putuskan setiap kecamatan punya 'bapak asuh' dinas-dinas dari Pemda Provinsi Jabar," kata Ridwan Kamil di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Rabu (23/11/2022).
"Jadi satu kecamatan di Cianjur akan ada dua dinas, dipimpin kepala dinas untuk bertanggung jawab mengurusi semua kebutuhan warga di 12 kecamatan terdampak," tambahnya dikutip dari laman jabargov.go.id.
Komitmen tersebut merupakan langkah konkret Pemprov Jawa Barat dalam memenuhi kebutuhan warga. Gubernur telah memerintahkan Sekda Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja untuk mengatur manajemen di lapangan terkait sistem 'bapak asuh'.
"Dan sudah diatur oleh Pak Sekda cara konkritnya seperti apa," sebut Ridwan Kamil.
Baca juga: Presiden Joko Widodo Pastikan Evakuasi hingga Distribusi Logistik di Cianjur
Gubernur mengungkapkan bahwa Pemda Provinsi Jabar pun telah menggelontorkan anggaran Rp2 miliar untuk kebutuhan logistik bagi korban gempa di pengungsian.
"Tadi pagi kita membelanjakan Rp2 miliar dari provinsi untuk membeli kebutuhan di pengungsian," ujar Gubernur.
"Kemudian BTT 20 miliar sudah kita siapkan untuk kebutuhan tanggap darurat. Walaupun komitmen dari Presiden untuk rekonstruksi (bangunan) yang Rp50 juta (rusak) berat, Rp25 juta (rusak) sedang, dan (rusak) ringan Rp10 juta terus kita sosialisasikan. Itu uang dari BNPB anggaran APBN," tambahnya.
Sedangkan untuk biaya pengobatan bagi korban yang terdampak bencana gempa bumi Cianjur, Gubernur Ridwan Kamil menyebut semua tagihan digratiskan dan akan ditanggung oleh Pemda Provinsi Jabar.
"Semua tagihan digratiskan dan ditujukan ke Pemda Provinsi Jabar, karena terjadi ekses ada yang ditagih 4 juta-5 juta. Korban sudah susah, hartanya terpendam di rumah yang rubuh, masih dimintain bayaran," sebutnya.
Ia pun menegaskan, semua asosiasi rumah sakit bahkan disaksikan langsung oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, tidak diperbolehkan menagih biaya perawatan atau apapun itu kepada korban.
"Sekarang sudah clear semua asosiasi rumah sakit, ada Pak Menkes sebagai saksi, tidak boleh menagih ke korban. Tagihnya ke pemda dengan bukti tagihannya," tutup Ridwan Kamil. (IRN)
gempa cianjur gempa bumi bencana alam bnpb jawa barat gubernur jawa barat ridwan kamil bapak asuh
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...