CARITAU MAKASSAR – Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Makassar, Aulia Arsyad mendatangai Kantor Aksi Cepat Tanggap Sulawesi Selatan (ACT Sulsel) di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Senin (11/7/2022).
Ia mengaku kedatangannya ke Kantor ACT Sulsel untuk memastikan apakah masih ada aktivitas atau tidak.
Baca Juga: Ikuti Arahan PJ Heru, Dinsos DKI Sukses Tekan Angka Kemiskinan di Jakarta
“Kami dari Dinas Sosial di sini datang mengunjungi kantor ACT untuk melihat apakah aktivitasnya seperti apa. Kegiatan pengumpulannya apakah masih berjalan atau tidak tapi ternyata sudah tutup. Informasi dari teman- sejak hari Jumat sudah tutup," ungkapnya saat diwawancarai awak media di lokasi.
Selain itu, kedatangan pihak Dinsos juga untuk menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial terkait pembekuan penyelenggaran pungutan sumbangan yang dilakukan ACT.
"Jadi kami di sini menindaklanjuti dari SK Menteri Sosial terkait pembekuan penyelenggaraan pungutan sumbangan yang dilakukan oleh ACT untuk saat ini dihentikan dulu sampai selesai hasil pemeriksaan. Jadi kalau ACT sendiri ini terdaftar di Dinas Sosial Kota Makassar itu dan berakhir di November tahun ini. Jadi kemungkinan untuk sementara kami tidak akan perpanjang dulu izin kegiatannya karena jenis kegiatan yang mereka ajukan ke Dinas Sosial adalah kegiatan yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan," ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial Provinsi Sulsel terkait ACT. Dan sejauh ini rekening ACT Sulsel juga sudah dibekukan,
"Berdasarkan koordiansi kami dengan Dinas Sosial Provinsi (Sulsel) untuk saat ini semua rekening yang terkait dengan ACT sementara ini dibekukan. Jadi kemungkinan besar tidak ada lagi aliran dana ke luar ataupun masuk," ujarnya.
Ia juga berpesan kepada masyarakat Kota Makassar maupun Sulsel yang kerap mengirim bantuan ke lembaga sosial agar diperhatikan dengan baik identitas lembaga yang melakukan pungutan sumbangan.
"Mungkin lebih peduli lingkungan sekitar, memberikan langsung kepada yang sangat membutuhkan," jelasnya.
Meskipun begitu, lanjutnya, pihaknya tidak melakukan penyegelan terhadap Kantor ACT Sulsel. Melainkan pihaknya memantau kegiatan pengumpulan sumbangannya.
"Jadi kegiatan pengumpulan sumbagannya yang dibekukan untuk sementara. Sebenarnya kami ingin bertemu dengan pengelola ACT untuk menyampaikan surat penyampaian dari kami terkait tindak lanjut SK Menteri Sosial. Karena tidak ada orang, kami akan berusaha cari kontak dari pengelola ACT ini," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Enam Terduga PSK di Makassar Terjaring Razia
rekening dana sumbangan act sulsel dibekukan filantropi pungutan sumbangan dinas sosial
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024