CARITAU BOGOR - Seorang hakim memimpin sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di jalan Sudirman, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/9/2024). Razia dan sidang Tipiring Perda KTR yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan Kota Bogor tersebut berhasil menjaring sebanyak 15 warga yang merokok di dalam angkot dan kawasan tanpa rokok serta langsung dikenakan denda. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Baca Juga: Wisata Kebun Teh Puncak Bogor saat Libur Waisak
Baca Juga: Dukungan MDS Coop untuk Prabowo - Gibran
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...