CARITAU JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan, masa Angkutan Lebaran 1443 H ditetapkan 22 hari mulai H-10 hingga H+10 Lebaran atau 22 April sampai dengan 13 Mei 2022. Total jumlah tempat duduk (TD) yang disediakan PT KAI Daop 1 Jakarta sebanyak 785.800 unit.
Pada periode tersebut, dari area Daop 1 Jakarta perjalanan KA Jarak Jauh diprogramkan terdapat rata-rata 61 perjalanan KA per hari, dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata 35.700 per hari, 15.900 dari Stasiun Gambir dan 19.800 dari Pasarsenen.
Baca Juga: Jalan Kraton Pasuruan Jawa Timur Lumpuh Terendam Banjir
"Sesuai aturan dari pemerintah, kapasitas yang ditetapkan untuk KA Jarak Jauh yaitu 100%," ujar Eva Chairunisa, Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, dalam keterangan resminya.
Hingga 24 April 2022, dari area Daop 1 Jakarta seperti Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek sebanyak 289.500 tiket KA Jarak Jauh telah terjual untuk keberangkatan Pra Lebaran periode 22 April hingga 1 Mei dengan okupansi 81% dari total tiket yang disediakan yakni 358.100 tempat duduk.
Dengan demikian masih terdapat 68.000 lebih tiket pada periode Pra Lebaran untuk keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen dengan tujuan berbagai kota. Harap diperhatikan, mayoritas tanggal keberangkatan yang masih tersedia adalah di periode 24 hingga 26 April 2022.
Sementara, untuk tanggal 27 April hingga 1 Mei merupakan tanggal yang paling banyak diminati masyarakat dan pemesanan sudah banyak dilakukan sejak jauh hari sebelumnya. Pada kurun waktu tersebut keterisian tempat duduk sudah mencapai sekitar 90% hingga 97%.
Lebih lanjut, PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada calon penumpang yang baru akan melakukan pemesanan untuk perjalanan KA pra lebaran dapat memilih tanggal keberangkatan 24 sampai 26 April atau mencari tanggal alternatif di luar tanggal favorit, seperti berangkat di antara tanggal 3 hingga 5 Mei yang masih memiliki ketersediaan tiket belum dipesan sekitar 43 ribu kursi.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur Connecting Train di aplikasi KAI Access yang akan membantu memberikan alternatif perjalanan KA dengan mengombinasikan jadwal kereta yang bersifat persambungan.
Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan kepada calon penumpang KA untuk memperhatikan kembali persyaratan perjalanan dengan KA sesuai dengan SE Kemenhub No 49 Tahun 2022.
Mulai 20 April 2022, pelanggan KA Jarak Jauh berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, namun wajib sudah divaksinasi dosis kedua.
Berikut persyaratan lengkap persyaratan perjalanan dengan KA sesuai dengan SE Kemenhub No 49 Tahun 2022:
1. Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
2. Vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
3. Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
4. Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
5. Pelanggan berusia 6-17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.
6. Pelanggan berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. (IRW)
Baca Juga: H-4 Lebaran 2024, Ratusan Pemudik Asal Tanah Bumbu Berangkat ke Sulsel
pt kereta api indonesia daop i jakarta kereta penumpang mudik lebaran
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024