CARITAU SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendukung percepatan penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Jawa Timur dan menargetkan tuntas di 2024.
"Kebijakan dan implementasinya harus nyekrup saling support baik dari APBN, APBD provinsi maupun kabupaten kota untuk bisa melakukan percepatan PTSL sesuai target tuntas 2024," kata Gubernur Khofifah, Rabu (15/6/2022).
Baca Juga: Sebanyak 26.021 Narapidana di Jatim Salurkan Hak Pilih Pemilu 2024
Khofifah mengungkapkan pada tahun 2021 Jawa Timur mampu mencapai target 100% atau menyelesaikan 1.311.624 untuk program PTSL. Sementara target PTSL Jatim sampai dengan tahun 2024 adalah 20 Juta bidang tanah.
“Sampai dengan akhir Juni 2022 jumlah capaian PTSL mencapai 12.217.319 bidang tanah atau setara 62,60 % dari target keseluruhan,” ungkapnya.
Khofifah menjelaskan tahun ini target PTSL mengalami penurunan dari 1,8 juta bidang menjadi 830.000 bidang tanah. Hal tersebut akibat adanya penyesuaian anggaran dari Pemerintah Pusat. Untuk mengatasi hal tersebut, beberapa bupati telah mendukung anggaran untuk pemenuhan target.
"Kalau misalnya kita mengandalkan dari pusat, secara kalkulatif target itu kemungkinan tidak tercapai, maka kabupaten kota bisa mendukung untuk bersama-sama melakukan percepatan pemenuhan target PTSL 2024 tuntas ," ajaknya.
Gubernur Jatim yang pernah menjabat sebagai Menteri Sosial RI ini berharap agar masalah agraria dan sertifikasi tanah di Jawa Timur benar-benar bisa dituntaskan pada tahun 2024.
Sementara Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Jonahar menyampaikan bahwa Jawa Timur adalah provinsi terbanyak mengeluarkan sertifikat untuk penduduk Jawa Timur. Pada tahun 2021 Jatim telah menyelesaikan 1,3 juta bidang tanah. (HAP)
Baca Juga: Sebanyak 360 Difabel di Jatim Ikuti Latihan Entrepreneurship Bangun Ketahanan Ekonomi Mandiri
Gunung Ibu di Malut Kembali Erupsi Lontarkan Abu V...
RI-China Jajaki Kerja Sama Bangun Pusat Riset Peng...
Evakuasi Mobil Kecelakaan di Jalur Gunung Bromo
Pertamina Amankan Pasokan Energi Selama World Wate...
Lemkapi: Polisi Bisa Dalami Kelalaian Pemilik Bus...