CARITAU JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo sudah mengantongi enam nama terakhir hasil penyaringan yang diserahkan Panitia Seleksi (pansel) Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Istana Kepresiden, Jakarta pada Selasa, (30/5/2023).
Menteri Keuangan sekaligus Ketua Pansel, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa enam nama tersebut dihasilkan setelah melewati empat tahapan seleksi yang dimulai sejak 12 Maret 2023.
Baca Juga: Menteri PUPR: Presiden Groundbreaking Bandara VVIP IKN Awal November
"Enam nama yang telah lolos, dibawa atau direkomendasikan kepada Bapak Presiden," kata Sri Mulyani kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Keenam nama yang diserahkan kepada Presiden Jokowi adalah Agusman yang saat ini menjabat Kepala Departemen Audit Intern Bank Indonesia, Adi Budiarso (Kepala Pusat Kebijakan Sektor Kementerian Keuangan), dan Budi Santoso (Direktur PT Price Waterhouse Cooper Consulting Indonesia).
Kemudian Hasan Fawzi (Komisaris Utama PT Pefindo Biro Kredit), Erwin Haryono (Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia), serta Mardiyanto Eddiwan Danusaputro (CEO BNI Ventures).
Sri Mulyani mengatakan bahwa selanjutnya Presiden Jokowi akan menyeleksi empat nama untuk diserahkan kepada DPR RI untuk mengikuti uji kelaikan.
"Dalam waktu maksimal 45 hari DPR melakukan fit and proper test untuk memilih satu nama untuk satu posisi, sehingga akan ada dua nama yang akan lolos dari DPR," ujarnya. Istana Kepresidenan Jakarta
Menurut Sri Mulyani, Presiden Jokowi masih memiliki waktu sampai dengan 16 Juni 2023 untuk menyampaikan empat nama yang akan diserahkan ke DPR RI.
"Namun beliau menyampaikan akan sesegera mungkin meneliti keseluruhan enam nama yang tadi disampaikan," katanya.
Seperti dilansir Antara, Pansel DK OJK bertugas untuk mengisi dua jabatan anggota DK OJK sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Jabatan pertama adalah Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota DK OJK.
Jabatan kedua yakni Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap anggota DK OJK.(HAP)
Baca Juga: Presiden Sebut Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masih dalam Studi
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...