CARITAU JAKARTA - Pengamat politik Citra Institute, Efriza menilai pernyataan Presiden Jokowi yang menyatakan dirinya, menteri serta pejabat daerah boleh berkampanye bahkan berpihak pada salah satu calon di kontesasi Pilpres 2024, merupakan sebuah keironian catatan sejarah buruk bagi negara Indonesia.
Menurut dia, mestinya pernyataan itu tak keluar dari mulut seorang presiden yang sejatinya dimiliki oleh semua unsur masyarakat bukan hanya satu kelompok saja.
Efriza menyebut pernyataan itu merupakan sejarah pertama kali bagi Indonesia, dimana seorang presiden secara terang-terangan mengaku berpihak kepada salah satu paslon sepanjang perhelatan pemilu telah digelar.
"ini adalah ironi negara Indonesia, jadi yang akan terjadi jika Presiden Jokowi memilih atau memihak dan berkampanye untuk salah satu pasangan calon," kata Efriza kepada caritau.com, dikutip pada Selasa (30/1/2023).
Diketahui pernyataan mengenai presiden, menteri serta pejabat daerah boleh berpihak ke paslon itu disampaikan Presiden Jokowi saat menghadiri peresmian pengadaan pesawat Hercules dari Kementrian Pertahanan (Kemenhan) di bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2024).
Jokowi mengklaim bahwa pernyataanya soal presiden, menteri dan pejabat daerah boleh berkampanye bahkan berpihak kepada paslon, merupakan ketentuan yang diatur didalam Undang-Undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Kendati demikian, dirinya berharap, Presiden Jokowi menarik kembali pernyatannya ikhwal keberpihakan.
Disisi lain, Efriza mengapresiasi sikap Jokowi yang hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi menyatakan dukungan pada salah satu Paslon di Pemilu 2024.
Berkaitan dengan pernyataan soal keberpihakan kepada Paslon itu, Efriza menambahkan, bisa saja sebagai bentuk sikap dari Jokowi memberikan pendidikan politik terhadap masyarakat terkait aturan kepemiluan.
"Sampai saat ini Presiden Jokowi belum menyatakan dukungannya terhadap salah satu calon," ujar Efriza.
"Jadi komentar Jokowi saat ini sekadar memberikan nilai pendidikan politik, agar kita membaca kembali UU Pemilu seperti disampaikan oleh KPU," tutup Efriza. (GIB/DID)
presiden jokowi presiden dan menteri berpihak di pilpres 2024 dukung salah satu paslon pemilu 2024
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...