CARITAU JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara mendapat tugas untuk menjadi Wakil Ketua MPR RI sisa jabatan 2019-2024.
Politisi asal Sulawesi Selatan (Sulsel) itu ditunjuk menjadi Wakil Ketua MPR RI menggantikan Asrul Sani yang mengundurkan diri.
Di mana, Asrul Sani mengundurkan diri usai terpilih menjadi Hakim di Mahkamah Konstitusi (MK).
Amir Uskara yang mewakili PPP dilantik sebagai Wakil Ketua MPR, hari Jumat (8/3/2024).
Penunjukan itu berdasarkan surat rekomendasi DPP PPP Nomor : 2382/EX/DPP/XII/2023 tanggal 22 Desember 2023 tentang Permohonan Pergantian Pimpinan MPR. Kemudian, ketiga, Surat Rekomendasi Fraksi PPP Nomor : 01/FPPP/MPR/RI/I/2024 tanggal 15 Januari 2024 perihal Penyampaian Nama Wakil Ketua MPR Fraksi PPP.
"Berdasarkan surat tersebut, Arsul akan digantikan Amir sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur Fraksi PPP. Kita harapkan Arsul dapat hadir secara langsung untuk melakukan serah terima jabatan," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam keterangan resminya, Jum'at (8/3/2024).
Keputusan pelantikan PAW Wakil Ketua MPR ditetapkan dalam Rapat Pimpinan MPR, Kamis kemarin.
Diketahui, Amir Uskara menjabat sebagai Anggota DPR RI sejak 2014. Pria kelahiran Sungguminasa, Sulsel 9 Desember 1965 itu mewakili daerah pemilihan Sulawesi Selatan I. (KEK)
Baca Juga: Pengangkatan Arsul Sani Sebagai Hakim MK Independensi Diragukan, Ini Kata Pakar Hukum
Baca Juga: PPP Tunjuk Sandiaga Uno Jadi Ketua Bapilu untuk Menangkan Ganjar di Pemilu 2024
Pencarian Korban Banjir Bandang di Sungai Pua
Kemenag Berangkatkan 9.070 Calon Haji pada Senin...
173 Pebulu Tangkis Siap Berlaga di Olimpiade Paris...
Pemprov DKI Prioritaskan Pembangunan Pengolahan Sa...
Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia, Jakarta Ba...