Polisi Terjunkan 3.929 Personel Gabungan Kawal Unjuk Rasa di Gedung DPR
Selasa, 05 Mar 2024 18.01 WIB
Selasa, 05 Mar 2024 18.01 WIB
Terlihat nggota Kepolisian berjaga di pagar pemisah antara pro Hak Angket dan tolak Hak Angket di depan gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Sebanyak 3.929 personel gabungan diturunkan untuk mengamankan aksi demo di depan gedung DPR/MPR RI. Polisi juga melakukan penyekatan di depan Kompleks Parlemen Gedung DPR, MPR, dan DPD. Mereka membagi dua area depan gedung DPR itu dengan besi dan barikade beton.
Sebanyak 3.929 personel gabungan diturunkan untuk mengamankan aksi demo di depan gedung DPR/MPR RI. Polisi juga melakukan penyekatan di depan Kompleks Parlemen Gedung DPR, MPR, dan DPD. Mereka membagi dua area depan gedung DPR itu dengan besi dan barikade beton.
Sebanyak 3.929 personel gabungan diturunkan untuk mengamankan aksi demo di depan gedung DPR/MPR RI. Polisi juga melakukan penyekatan di depan Kompleks Parlemen Gedung DPR, MPR, dan DPD. Mereka membagi dua area depan gedung DPR itu dengan besi dan barikade beton.
Sebanyak 3.929 personel gabungan diturunkan untuk mengamankan aksi demo di depan gedung DPR/MPR RI. Polisi juga melakukan penyekatan di depan Kompleks Parlemen Gedung DPR, MPR, dan DPD. Mereka membagi dua area depan gedung DPR itu dengan besi dan barikade beton.
Sebanyak 3.929 personel gabungan diturunkan untuk mengamankan aksi demo di depan gedung DPR/MPR RI. Polisi juga melakukan penyekatan di depan Kompleks Parlemen Gedung DPR, MPR, dan DPD. Mereka membagi dua area depan gedung DPR itu dengan besi dan barikade beton.
CARITAU JAKARTA - Terlihat nggota Kepolisian berjaga di pagar pemisah antara pro Hak Angket dan tolak Hak Angket di depan gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/3/2024). Sebanyak 3.929 personel gabungan diturunkan untuk mengamankan aksi demo di depan gedung DPR/MPR RI. Polisi juga melakukan penyekatan di depan Kompleks Parlemen Gedung DPR, MPR, dan DPD. Mereka membagi dua area depan gedung DPR itu dengan besi dan barikade beton. (CARITAU - MUNZIR)
kepolisian ri
dki jakarta
hak angket
pemilu curang