CARITAU MIMIKA – Polres Mimika menangkap dan menahan tiga terduga pelaku pembunuhan terhadap empat warga sipil di Timika Kabupaten Mimika Papua.
Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani mengatakan bahwa tiga terduga pelaku ditahan di Polres Mimika terkait pembunuhan warga yang jenazahnya ditemukan secara terpisah di beberapa tempat di Timika.
Tiga terduga pelaku yang ditahan yaitu APL alias Jeck, DU dan R yang diduga melakukan pembunuhan pada 22 Agustus 2022 ditangkap di lokasi berbeda.
“Para pelaku diduga lebih dari tiga orang namun untuk memastikan perlu pendalaman dengan bekerja sama dengan satuan lainnya,” kata Kombes Faizal di Jayapura, Minggu (28/8/2022).
Berdasar penyelidikan yang dilakukan, pembunuhan terjadi pada Senin 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, terhadap Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lain yang belum diketahui identitasnya dan jasadnya dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.
Baca Juga: Sempat Buron, Pelaku Mutilasi 4 Orang di Timika Berhasil Dibekuk Polisi
Mobil rental yang awalnya digunakan salah satu korban yakni Toyota Astra Calya warna merah tanpa plat nomor dengan nomor rangka MHKA6GJ6JKJ115394 dibakar.
Pada Jumat (26/8/2022) jenazah Arnold Lokbere ditemukan dan Sabtu (27/8/2022) seperti dirilis Antara, kembali ditemukan sesosok jenazah yang juga dalam kondisi mengenaskan dengan identitas yang belum diketahui.
“Dua jenazah lainnya hingga kini belum ditemukan dan apa motif pembunuhan sadis itu juga belum dipastikan,” jelas Kombes Faizal.(HAP)
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...