CARITAU SERDANG BEDAGAI – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial L (39) yang terbukti menjadi otak pelaku pembegalan di wilayah tersebut.
"Tersangka L ditangkap bersama rekannya, yakni tersangka G (36). Satu tersangka lainnya berinisial A masih DPO," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Ali Machfud, Minggu malam (13/3/2022).
Baca Juga: Begal Apes Salah Sasaran di Makassar, Targetnya Ternyata Anggota Polisi
Menurut Kapolres, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan Wulandari (21) yang menjadi korban pembegalan di kawasan Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, pada Jumat akhir Januari lalu.
Wulandari yang mengendarai sepeda motor ditabrak para pelaku dengan mobil.
"Korban terjatuh sehingga para pelaku berhasil merampas sepeda motor dan meninggalkan korban di lokasi kejadian,” katanya seperti dirilis Antara.
Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka di tempat persembunyian.
Berdasarkan hasil interogasi, para tersangka mengaku sudah sudah dua kali beraksi melakukan aksi begal di lokasi tersebut.
Adapun modus para tersangka dengan cara menabrak sepeda motor para korban hingga terjatuh, kemudian membawa sepeda motor korban.
“Tersangka L mengajak tersangka lainnya untuk melakukan pembegalan. Jadi otak pelakunya adalah L," tegas Kapolres.
Para tersangka dijerat Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.(GIBS)
Baca Juga: Kawanan Geng Motor Kembali Beraksi di Makassar, Seorang Pelajar Jadi Korban Pemarangan
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...