CARITAU MAKASSAR – Polisi mengamankan dua pria yang menimbun ratusan dus kardus minyak goreng di BTN Pondok Asri, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Rabu (16/3/2022) kemarin.
Kedua pelaku yakni RRA (29) selaku pemilik rumah dan F (31) selaku sopir atau yang membawa ratusan kardus minyak tersebut.
Baca Juga: Diduga Alami Hoarding Disorder, Wanita Ini Timbun Banyak Sampah di Kamar Kos
Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Nurman Matasa mengatakan, ratusan minyak goreng itu tak memiliki izin dan bakal dikirim ke Sulawesi Barat (Sulbar).
"Di rumah tersebut terdapat sekitar ratusan dos minyak goreng kemasan, kemudian pada saat pemilik rumah diminta untuk menunjukan surat izin, dari pemilik rumah tidak mampu menunjukan," ucap kata Iptu Nurman Matasa kepada awak media.
Menurut Iptu Nurman, pengungkapan dugaan penimbunan minyak goreng tersebut berawal saat Polsek Biringkanaya melakukan operasi pasar.
"Awalnya kita melakukan patrol. Saat itu melintas sebuah mobil bak terbuka yang membawa kardus dan ditutupi dengan tenda. Saat dicoba dihentikan dan diperiksa, ternyata mobil bak terbuka itu membawa 200 kardus yang berisi minyak goreng," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan sopir diketahuilah asal minyak goring tersebut. Kedua pelaku beserta ratusan kardus dan satu unit mobil diamankan Polsek Biringkanaya guna pemeriksaan lebih lanjut.(KEK)
Baca Juga: Demonstrasi Kelangkaan Minyak Goreng di Makassar Ricuh, Dua Polisi Masuk RS
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024