CARITAU LEBAK – Kepolisian Daerah Banten ( Polda) Banten mengamankan 24 ribu liter minyak goreng kemasan merek Hemart yang ditimbun di sebuah gudang di Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak.
"Kami melakukan tindakan tegas terhadap spekulan- spekulan bahan pangan, terutama minyak goreng," kata Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga saat jumpa pers di Warunggunung Kabupaten Lebak, Sabtu (26/2/2022).
Baca Juga: PT Smart Jual Minyak Goreng Curah Jatah Masyarakat ke Industri, Polda Sulsel Lakukan Penyelidikan
Terungkapnya penimbunan minyak goreng itu setelah anggota Polres Lebak melakukan pengecekan kendaraan satu unit truk tronton dengan menurunkan kardus - kardus minyak goreng kemasan bermerek Hemart. Petugas kemudian menelusuri hingga menemukan 24 ribu minyak goreng di sebuah gudang di Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak.
Dari temuan tersebut, diketahui bahwa ternyata pemiliknya tidak memiliki SIUP dan legalitas perdagangan. Minyak goreng itu didapati belanja dari wilayah Serang dengan membeli seharga Rp164 ribu per kardus dengan isi 12 minyak goreng kemasan.
Pemilik minyak goreng itu mengaku akan menjual lagi dengan harga bervariasi antara Rp170 ribu sampai Rp175 ribu per kardus.
Kepolisian Lebak kini memperdalam penyelidikan dengan meminta keterangan saksi ahli tindak pidana penimbunan barang minyak goreng serta berkoordinasi dengan Kejaksaan.
Sejauh ini, kata dia, kepolisian belum menahan pemilik minyak goreng itu, karena mereka koperatif dan siap memberikan keterangan untuk membantu pihak kepolisian.
"Kita mengamankan barang-barang minyak goreng di sebuah gudang di Warunggunung dengan melibatkan petugas kepolisian, "katanya.
Sementara itu, Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan akan menerapkan Pasal 113 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara. (GIBS)
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...