CARITAU JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta buka kemungkinan untuk tidak melanjutkan lagi kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.
Alasan Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono tak meneruskan aturan tersebut, karena prediksi BMKG Jakarta sudah memasuki musim penghujan.
Baca Juga: Antisipasi Tindakan Anarkis, Pj Heru Imbau Warga saat Konvoi Jelang Berbuka Puasa
Memang, kebijakan WFH ini diberlakukan Heru untuk mengurangi mobilitas masyarakat guna menekan polusi udara Ibu Kota yang beberapa waktu lalu buruk.
"Ya sudah memasuki musim hujan, ya suruh masuk," kata Heru.
Kendati demikian, Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini menuturkan, Pemprov DKI tetap akan melihat efektivitas dari kebijakan WFH tersebut.
"Kita kan uji coba, efektivitasnya bagaimana, nanti dapat laporan dari dinas perhubungan dan kepegawaian," urainya.
Heru menegaskan, bahwa aturan WFH ASN 50 persen akan dihentikan pada 21 Oktober 2023 mendatang. Artinya, ASN akan kembali bekerja penuh di kantor.
WFH 50 persen bagi ASN diberlakukan pada akhir Agustus lalu, untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.
"WFH berakhir 21 Oktober, ya sudah, suruh masuk, nanti di evaluasi. Fleksibel, tapi fleksibel itu diberikan kepada kepala dinas, kepada kepala OPD," terangnya.
"Nanti datanya nyusul ya dari Pak Syafrin, ada data kemarin itu mengurangi kemacetan itu sekian persen, nanti data yang dikirim deh," sambungnya. (DID)
Baca Juga: Pimpinan DPRD DKI Heran Ada yang Baper Spanduk dan Stiker Ajakan Heru Soal Pemilu Aman
BPBD Luwu: Tujuh Meninggal dan Ribuan Rumah Terdam...
BNPB Kirim Taruna TNI AL Bantu Penanganan Dampak E...
Tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia Lolos Se...
Jepang Juarai Piala Asia U-23 Qatar, Tekuk Uzbekis...
Sekolah Berjalan Anak Bajo di Wakatobi