CARITAU JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta buka kemungkinan untuk tidak melanjutkan lagi kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.
Alasan Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono tak meneruskan aturan tersebut, karena prediksi BMKG Jakarta sudah memasuki musim penghujan.
Baca Juga: Sukses Gelar IMF 2024, Pj Heru Berharap Akselerasi Pencapaian Agenda 2030
Memang, kebijakan WFH ini diberlakukan Heru untuk mengurangi mobilitas masyarakat guna menekan polusi udara Ibu Kota yang beberapa waktu lalu buruk.
"Ya sudah memasuki musim hujan, ya suruh masuk," kata Heru.
Kendati demikian, Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini menuturkan, Pemprov DKI tetap akan melihat efektivitas dari kebijakan WFH tersebut.
"Kita kan uji coba, efektivitasnya bagaimana, nanti dapat laporan dari dinas perhubungan dan kepegawaian," urainya.
Heru menegaskan, bahwa aturan WFH ASN 50 persen akan dihentikan pada 21 Oktober 2023 mendatang. Artinya, ASN akan kembali bekerja penuh di kantor.
WFH 50 persen bagi ASN diberlakukan pada akhir Agustus lalu, untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara.
"WFH berakhir 21 Oktober, ya sudah, suruh masuk, nanti di evaluasi. Fleksibel, tapi fleksibel itu diberikan kepada kepala dinas, kepada kepala OPD," terangnya.
"Nanti datanya nyusul ya dari Pak Syafrin, ada data kemarin itu mengurangi kemacetan itu sekian persen, nanti data yang dikirim deh," sambungnya. (DID)
Baca Juga: Tangani Banjir, Pemprov DKI Siagakan Petugas dan Pompa
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...