Penyegelan TPS Ilegal di Tangerang Selatan
Jum'at, 03 Nov 2023 02.01 WIB
Jum'at, 03 Nov 2023 02.01 WIB
Seorang warga menaiki motor di area tempat pembuangan sampah ilegal di Pondok Ranji, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (2/11/2023).
Pemerintah setempat menyegel tempat pembuangan sampah seluas 1,5 hektare tersebut usai sebelumnya telah memberikan teguran sebanyak tiga kali karena menyebabkan bau tidak sedap dan polusi udara.
Pemerintah setempat menyegel tempat pembuangan sampah seluas 1,5 hektare tersebut usai sebelumnya telah memberikan teguran sebanyak tiga kali karena menyebabkan bau tidak sedap dan polusi udara.
Pemerintah setempat menyegel tempat pembuangan sampah seluas 1,5 hektare tersebut usai sebelumnya telah memberikan teguran sebanyak tiga kali karena menyebabkan bau tidak sedap dan polusi udara.
Pemerintah setempat menyegel tempat pembuangan sampah seluas 1,5 hektare tersebut usai sebelumnya telah memberikan teguran sebanyak tiga kali karena menyebabkan bau tidak sedap dan polusi udara.
CARITAU TANGERANG - Seorang warga menaiki motor di area tempat pembuangan sampah ilegal di Pondok Ranji, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (2/11/2023). Pemerintah setempat menyegel tempat pembuangan sampah seluas 1,5 hektare tersebut usai sebelumnya telah memberikan teguran sebanyak tiga kali karena menyebabkan bau tidak sedap dan polusi udara. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)
tangerang
penyegelan tps ilegal