CARITAU SOPPENG – Seorang wanita UK (36)) warga Dusun Ammaessangeng, Desa Pising, Kecamatan Donri-donri, Kabupaten Soppeng, Sulsel menjadi korban pembunuhan, Sabtu (25/6/2022) lalu.
UK ternyata dibunuh oleh mantan suaminya sendir yakni MD (41). MD ternyata cemburu karena mantan istrinya sudah punya lelaki baru.
Diketahui, MD membunuh mantan istrinya dengan menggunakan senjata tajam jenis badik. MD menusukkan badiknya sebanyak 18 kali ke tubuh mantan istrinya itu.
"Cemburu mantan istrinya mengakui sudah bersama pria lain," kata Kapolres Soppeng AKBP Santiaji Kartasasmita di Soppeng, Selasa (28/6/2022).
Saat dilakukan interogasi, MD mengaku tega menghabisi nyawa istrinya itu karena terbakar api cemburu. Di mana, mantan istrinya secara gamblang mengaku ke MD bahwa sudah dekat dengan lelaki lain.
Sebelum melakukan pembunuhan, kata dia, MD sempat mengabari korban dan menanyakan keberadannya. Namun saat itu, korban menjawab bahwa dirinya sedang bersama lelaki lain.
"Tersulut emosi, keesokan harinya, MD mendatangi rumah korban dan menemukan dalam rendaman cucian, celana dalam korban ada bekas noda. Hal inilah yang membuat tersangka semakin cemburu. Seketika itu juga tersangka kembali ke rumahnya di Leworeng mengambil badik untuk menghabisi korban," jelasnya.
Dalam melakukan aksinya, lanjut dia, MD memanjat tembok rumah korban kemudian masuk ke kamar korban.
"Pelaku kemudian melakukan penikaman hingga 18 kali yang korban sempat berteriak saat penikaman pertama karena mengenai tulang. Usai menikam pelaku langsung kabur dengan melompat yang mengakibatkan kakinya pincang," bebernya.
Saat ini MD sudah diamankan di Mapolres Soppeng dan dikenakan Pasal 340 Subsider 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. (KEK)
penyebab pria di soppeng bunuh mantan istrinya cemburu korban dekati lelaki lain
Facebook Denny J.A’s World Siarkan Quick Count LIV...
Konser Smartfren Malam 100 Cinta
Percantik Kota dan Kurangi Polusi, Pj Teguh Tanam...
DKPP Pecat Anggota Bawaslu Surabaya karena Terliba...
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...