CARITAU SERANG - Polisi memperlihatkan tersangka pelaku dan sejumlah barang bukti kasus pengplosan dan penyalahgunaan gas lpj bersubsidi ukuran 3 kilogram saat ekspos kasus tersebut di Mapolda Banten, di Serang, Kamis (20/6/2024). Jajaran Polda Banten menangkap 2 tersangka kasus penyalahgunaan gas lpj 3 kilogram dan dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran serta menyita 333 tabung gas ukuran 3 kilogram dan puluhan tabung gas lainnya ukuran 5, 12 dan 50 kilogram dari sebuah gudang pengoplosan di Cilegon. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024