CARITAU SERANG - Polisi memperlihatkan tersangka pelaku dan sejumlah barang bukti kasus pengplosan dan penyalahgunaan gas lpj bersubsidi ukuran 3 kilogram saat ekspos kasus tersebut di Mapolda Banten, di Serang, Kamis (20/6/2024). Jajaran Polda Banten menangkap 2 tersangka kasus penyalahgunaan gas lpj 3 kilogram dan dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran serta menyita 333 tabung gas ukuran 3 kilogram dan puluhan tabung gas lainnya ukuran 5, 12 dan 50 kilogram dari sebuah gudang pengoplosan di Cilegon. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Proses Seleksi Calon Pimpinan Baznas Bazis DKI Tel...
Pelatda Barongsai PON XXI Aceh-Sumut
Brace Merih Demiral ke Gawang Austria Antar Turki...
Belanda Lolos Perempat Final Euro 2024, Libas Ruma...
Kompolnas Tinjau TKP Kebakaran Rumah Wartawan di K...