Jum'at, 20 September 2024
Tag Terpopuler
Kenaikan Pajak Pembangunan Rumah Sendiri
Minggu, 15 Sep 2024 07.01 WIB
BAGIKAN wa fb fb
Minggu, 15 Sep 2024 07.01 WIB
image
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah subsidi di salah satu perumahan di Kota Serang, Banten, Sabtu (14/9/2024).
image
Pajak pertambahan nilai (PPN) atas kegiatan membangun sendiri (KMS) akan mengalami kenaikan tarif menjadi 2,4 persen dari sebelumnya sebesar 2,2 persen, hal tersebut sejalan dengan rencana kenaikan tarif PPN umum menjadi 12 persen mulai Januari 2025 sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) ).
image
Pajak pertambahan nilai (PPN) atas kegiatan membangun sendiri (KMS) akan mengalami kenaikan tarif menjadi 2,4 persen dari sebelumnya sebesar 2,2 persen, hal tersebut sejalan dengan rencana kenaikan tarif PPN umum menjadi 12 persen mulai Januari 2025 sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) UU No. 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) ).
image
image
image

kenaikan pajak serang