CARITAU ROMA - Pengadilan olahraga tertinggi Italia telah membatalkan pengurangan 15 poin Juventus. Dengan begitu, posisi La Vecchia Signora melesat dari posisi ketujuh ke ketiga di Serie A.
Sebelumnya, Juve dihukum pada bulan Januari setelah dinyatakan bersalah melakukan pembukuan palsu.
Baca Juga: Diwarnai Pelecehan Rasial, Milan Menang 3-2 atas Udinese
Kendati demikian, Juventus sebetulnya telah dibebaskan dari tuduhan pada April 2022, tapi bukti baru mengungkap bahwa penyelidikan kriminal yang dilakukan oleh Jaksa Turin membawa sidang terbaru Pengadilan Banding FIGC.
Selanjutnya, Juve yang tidak terima dengan hukuman tersebut mengajukan banding ke CONI, Maret. Selama sebulan lebih, proses persidangan banding itu berlangsung.
Hasillnya, FIGC tidak bisa memberikan bukti yang bisa membantah banding yang diajukan Juve. Sehingga Bianconeeri berhak mendapatkan kembali poin yang sebelumnya dikurangi,
Keputusan tersebut membuat AC Milan telah tersingkir dari tempat Liga Champions oleh Juve sementara Roma turun ke urutan keempat. Hal ini menjadi menarik, karena Serie A hanya menyisakan delapan pertandingan lagi di musim ini.
Chief football officer Juventus Francesco Calvo, menurut laporan BBC Sports, menyambut baik keputusan tersebut, dengan mengatakan hal itu memberikan kepastian bagi klub Turin dan tim lain yang berjuang untuk finis di empat besar.
"Sampai hari ini, kami akhirnya memiliki kepastian dan kami berharap poin yang telah diberikan kembali kepada kami akan tetap bersama kami selamanya," tutur dia. (RMA)
Baca Juga: Jinakkan Serigala Ibu Kota, AC Milan Amankan Posisi Tiga Klasemen Serie A
500 Intelektual Prancis Desak Presiden Macron Akui...
Pencarian Korban Banjir Bandang Hari Kedelapan
Luhut Nyatakan Siap Bantu Prabowo Jadi Penasihat
Sekretaris BNPP Prof Zudan Dilantik Mendagri Tito...
Kedatangan Warga Badui di Lokasi Seba