CARITAU RANGKASBITUNG - Dua warga suku Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, digigit ular berbisa jenis ular tanah saat melakukan membersihkan rumput di ladang pertanian.
"Beruntung, kedua korban gigitan ular mematikan itu cepat ditangani tenaga medis, sehingga tidak menimbulkan kematian," kata Koordinator Sahabat Relawan Indonesia (SRI), Muhammad Arif Kirdiat, di Rangkasbitung, Lebak, Selasa (14/5/2024).
Baca Juga: Jalan Menuju Wisata Saba Buday Badui Rusak
Kedua korban gigitan ular tanah, yakni Sarman (16) warga Kampung Cisagu dan Sanih (16) warga Cibogo Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak.
Petugas medis dari relawan bergerak cepat untuk melakukan pertolongan dengan berjalan kaki menembus hutan belukar, jalan terjal dan curam setelah menerima informasi dari keluarga korban.
Petugas medis terdiri dari bidan dan perawat kemudian menangani kedua korban gigitan ular mematikan.
Saat ini, kondisi korban sudah membaik dan hanya mengalami demam.
"Kami sudah biasa melakukan pertolongan medis terhadap warga Badui yang menjadi korban gigitan ular tanah, meski kondisi alamnya pegunungan dan perbukitan," kata Muhammad Arif.
Menurut dia, saat ini, populasi ular berbisa di kawasan pemukiman Badui banyak ditemukan di jalan hingga tempat-tempat penyimpanan kayu bakar.
Apalagi beberapa hari terakhir, curah di daerah itu cukup tinggi, sehingga binatang melata itu mencari tempat yang hangat dengan berkeliaran di ladang pertanian hingga ke pemukiman.
Selain itu warga Badui yang menjadi korban gigitan ular berbisa masih tinggi.
"Kami setiap bulan menangani warga Badui yang menjadi korban gigitan ular mematikan itu antara dua sampai enam orang," katanya.
Relawan SRI memiliki Pos Kesehatan (Poskes) dengan lokasi berada di perbatasan Tanah Hak Ulayat adat Badui.
Poskes memiliki tenaga bidan, perawat dan dokter, juga dilengkapi peralatan kesehatan, obat–obatan, serta mobil ambulans.
Pihaknya juga terkadang membawa pasien warga Badui setelah ada rujukan dari puskesmas setempat untuk ditangani ke RSUD Banten.
RSUD Banten menerima pasien dengan menyertakan surat keterangan tidak mampu (SKTM), karena banyak warga Badui yang belum memiliki PBI BPJS Kesehatan bantuan dari pemerintah.
Mereka tidak memiliki PBI BPJS Kesehatan karena mereka terkadang tidak memiliki KTP elektronik.
"Kami jika merujuk warga Badui selalu dibawa ke RSUD Banten dengan menyertakan SKTM itu," katanya lagi.
Sementara itu, Sanih korban gigitan ular seperti dirilis Antara, mengaku dirinya merasa terbantu adanya pengobatan terhadap masyarakat Badui yang dilakukan relawan SRI, sehingga nyawanya dapat diselamatkan dari gigitan ular berbisa.
"Kami merasa bersyukur kehadiran relawan SRI dengan gratis dalam penanganan medis itu," kata Sanih. (BON)
Baca Juga: Kasus Gigitan Ular Berbisa di Badui Meningkat, Relawan SRI Kembali Bawa Korban ke RSUD Banten
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...