CARITAU JAKARTA - Pemerintah Korea Selatan tetap memberlakukan wajib militer kepada para pesohor seperti para personel Super Junior, SHINee, 2PM, BIGBANG dan BTS.
Keputusan ini tentu saja menuai pro dan kontra. Salah satunya dari penggemar BTS yang mempertanyakan apakah sang idola apakah mereka harus menjalani wajib militer selama sekitar dua tahun.
Para penggemar tersebut menilai anggota BTS tidak perlu mengikuti wajib militer lantaran mengharumkan nama bangsa dan negara.
Menyikapi hal tesebut, Profesor Studi Internasional di Korea University Andrew Kim menilai isu itu harus dilihat setidaknya dari dua perspektif.
Laki-laki berusia 18 sampai 35 tahun dan berbadan sehat di Negeri Ginseng itu harus menjalani wajib militer.
Baca juga: Mulai Wamil Awal Desember, Jin BTS Rayakan Ulang Tahun di Barak Militer?
Korea Selatan memang memiliki pengecualian untuk wajib militer, yaitu ketika seseorang memiliki prestasi yang bisa mengharumkan nama bangsa dan negara di kancah internasional. Kim memberikan contoh seorang atlet meraih medali emas saat Olimpiade.
"Dari contoh itu, seseorang mendapatkan pengecualian jika memiliki pencapaian," ujar Kim saat diskusi bersama wartawan peserta Indonesian Next Generation Journalist on Korea, Senin (5/12/2022).
Menurut Kim, wajib militer bagi laki-laki warga negara Korea Selatan dianggap menjadi ‘tugas mulia'.
Sudah barang tentu jika popularitas BTS di mancanegara tidak perlu diragukan lagi. Tapi dasar tersebut bagi orang lain yang mengikuti wajib militer dianggap tak berlaku lantaran para personel BTS masuk kategori laki-laki berbadan sehat.
"Mereka yakin prestasi BTS adalah satu hal, namun, ini adalah sesuatu yang harus dilakukan laki-laki berbadan sehat Korea," kata Kim.
Baca juga: Menteri Kebudayaan Korsel Inginkan BTS Dibebaskan Wajib Militer
Salah seorang personel BTS Kim Seok-jin alias Jin diperkirakan akan mulai wajib militer pada Desember 2022.
Jin, seperti dilansir Antara, sudah mengumumkan rencana untuk menjalani wajib militer saat konser BTS beberapa bulan lalu. (RIO)
Banjir Rob di Medan
UIN Jakarta Kukuhkan Tujuh Guru Besar Ilmu Syariah
Tiga Siswa STIP Menyusul Jadi Tersangka Penganiaya...
Smartfren Raih CSR & PDB Awards 2024 dari Kemendes...
Dandim Lamongan Beri Contoh Babinsa Optimalisasi L...