Penataan Permukiman Kumuh di Jakarta
Kamis, 15 Agu 2024 15.01 WIB
Kamis, 15 Agu 2024 15.01 WIB
Sejumlah anak bermain di bantaran sungai di kawasan Manggarai, Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan sebanyak 450 Rukun Warga (RW) atau 16,39 persen dari 2.744 RW di Jakarta yang masuk dalam kategori kumuh akan dilakukan penataan dan ditargetkan selesai pada 2027 sesuai rancangan peraturan daerah (Raperda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) DKI Jakarta tahun 2024-2044.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan sebanyak 450 Rukun Warga (RW) atau 16,39 persen dari 2.744 RW di Jakarta yang masuk dalam kategori kumuh akan dilakukan penataan dan ditargetkan selesai pada 2027 sesuai rancangan peraturan daerah (Raperda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) DKI Jakarta tahun 2024-2044.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan sebanyak 450 Rukun Warga (RW) atau 16,39 persen dari 2.744 RW di Jakarta yang masuk dalam kategori kumuh akan dilakukan penataan dan ditargetkan selesai pada 2027 sesuai rancangan peraturan daerah (Raperda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) DKI Jakarta tahun 2024-2044.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan sebanyak 450 Rukun Warga (RW) atau 16,39 persen dari 2.744 RW di Jakarta yang masuk dalam kategori kumuh akan dilakukan penataan dan ditargetkan selesai pada 2027 sesuai rancangan peraturan daerah (Raperda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) DKI Jakarta tahun 2024-2044.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan sebanyak 450 Rukun Warga (RW) atau 16,39 persen dari 2.744 RW di Jakarta yang masuk dalam kategori kumuh akan dilakukan penataan dan ditargetkan selesai pada 2027 sesuai rancangan peraturan daerah (Raperda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) DKI Jakarta tahun 2024-2044.
CARITAU JAKARTA - Sejumlah anak bermain di bantaran sungai di kawasan Manggarai, Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan sebanyak 450 Rukun Warga (RW) atau 16,39 persen dari 2.744 RW di Jakarta yang masuk dalam kategori kumuh akan dilakukan penataan dan ditargetkan selesai pada 2027 sesuai rancangan peraturan daerah (Raperda) rencana tata ruang wilayah (RTRW) DKI Jakarta tahun 2024-2044.(CARITAU - MUNZIR)
pemukiman kumuh
dki jakarta
raperda