CARITAU JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan menyiapkan dana ganti rugi atas sapi-sapi peternak yang dimusnahkan karena penyakit mulut dan kuku (PMK) Rp10 juta per sapi.
"Terkait dengan pergantian, terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM itu sebesar Rp10 juta per sapi," kata Menko Airlangga usai mengikuti rapat internal bersama Presiden Jokowi terkait penanganan PMK, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).
Menko Airlangga menyampaikan, pada rapat internal yang dipimpin Presiden Jokowi, disetujui untuk dilakukan pembatasan pergerakan hewan ternak, khususnya sapi yang berada di daerah terdampak PMK ke daerah lain.
"Daerah level kecamatan yang terdampak penyakit kuku dan mulut kita sebut daerah merah. Daerah merah ini ada di 1.765 ekor dari 4.614 kecamatan atau 38%," jelasnya.
Rapat juga disetujui pengadaan vaksin PMK tahun ini sebanyak 29 juta dosis yang seluruhnya akan dibiayai dengan dana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Kepala BNPB Suharyanto, selaku Kepala Satgas Penanganan PMK, mengatakan akan segera bekerja bersama dengan unsur-unsur satgas yang berasal dari Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, serta TNI/Polri.
Satgas PMK seperti dirlis Antara akan menangani PMK layaknya mekanisme penanganan COVID-19, yang hingga saat ini masih berjalan, termasuk melakukan rapat-rapat koordinasi di daerah khususnya daerah-daerah merah PMK.(HAP)
menteri koordinator bidang perekonomian airlangga hartarto ganti rugi sapi peternak penyakit mulut dan kuku pmk rp10 juta per sapi
Perayaan Hari Tari Sedunia di Denpasar
Tim Thomas Indonesia Babat Inggris 5-0
Pergerakan Tanah di Cianjur
Ditahan Imbang West Ham 2-2, Peluang Juara Liverpo...
Ginting Buka Kemenangan Tim Thomas Indonesia atas...