CARITAU BANDA ACEH - Dua orang tersangka kasus penyelundupan manusia dikawal personil Satreskrim Polresta Banda Aceh di Banda Aceh, Aceh, Rabu (27/12/2023). Polresta Banda Aceh telah menetapkan tiga tersangka atas dugaan tindak pidana penyelundupan manusia terhadap 134 pengungsi Rohingya yang mendarat di pesisir pantai Blang Ulam, Desa Lamreh, Kabupaten Aceh Besar pada 10 Desember 2023. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
Penyerapan Gabah Kering Panen
Manchester City Geser Arsenal Puncaki Klasemen Lig...
Diduga Bermasalah, Pengadaan Portal System di Keja...
Rally Mobil Kuno di Magelang
Badan Geologi Catat 19 Kali Gempa Guguran Gunung R...