CARITAU BANDA ACEH - Petugas Pangkalan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo memasang stiker larangan membuang sampah ke laut di kapal perikanan tangkap milik nelayan di perairan laut Banda Aceh, Aceh, Kamis (7/9/2023). Kegiatan tersebut dalam rangkaian program Bulan Cinta Laut 2023 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai gerakan untuk edukasi sekaligus kampanye menjaga kebersihan dan kesehatan laut agar terbebas dari pencemaran sampah plastik. (ANTARA FOTO/Khalis Surry)
Pemkot Depok Tangani Kecelakaan Bus di Ciater, Men...
Wisata Sejarah Gedung Pakuan di Bandung
Bus Pariwisata Kecelakaan di Ciater, Sembilan Oran...
Disdik Gorontalo Siap Usut Dugaan Perundungan SMA...
Jalan Rusak di Muaro Jambi