CARITAU BOGOR - Petugas mengawasi pemusnahan barang bukti pakaian bekas impor ilegal dengan alat insinerator sampah di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023). Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap tindak pidana penyelundupan baju impor ilegal dari Malaysia yang disimpan di dalam 17 kontainer dengan total mencapai 1.978 ball. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
pemusnahan pakaian bekas impor ilegal bogor penyelundupan baju impor ilegal
Rakor Tingkat Menteri Persiapan PON Aceh dan Sumut
Pebiliar Putri Indonesia Silviana Naik Peringkat d...
FKDM Dukung Langkah Pj Heru Tertibkan Jukir di Min...
Polres Tulungagung Segera Tes Kejiwaan Ayah Kandun...
KPK Periksa Penyanyi Nayunda Nabila Terkait Dugaan...