CARITAU BOGOR - Pemulung memilah sampah di TPA Galuga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/2/2024). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menetapkan target nasional pengurangan sampah sebanyak 30 persen dan penanganan sampah sebanyak 70 persen pada tahun 2025 serta mendorong pemerintah daerah untuk memiliki kebijakan dan strategi penanganan sampah mulai dari sumber sampah hingga ke pemrosesan akhir sampah. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Bimbingan Manasik Haji di Semarang
Dosen UTM Jakarta Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan...
Kampanye Mural Anti Perundungan
Menhub Kunjungi Rumah Duka Siswa STIP Jakarta di B...
Buntut Meninggalnya Taruna STIP, Menhub Pastikan P...