CARITAU PONTIANAK - Oditur Jenderal (Orjen) TNI Mayjen TNI Mokhamad Ali Ridho (ketiga kanan) bersama Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan (kedua kiri), Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Edyward Kaban (kiri), Kepala Oditurat Militer II-06 Pontianak Kolonel Kum Eni Sulisdawati (kedua kanan) dan Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial dan SDM Alexander Rambonang (kanan) menyampaikan keterangan saat pemusnahan barang bukti tindak pidana di Oditurat Militer II-06 Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (4/7/2024). Oditurat Militer II-06 Pontianak memusnahkan sejumlah barang bukti tindak pidana dari 30 kasus yang dilakukan oknum TNI dari tiga matra kurun waktu 2019-2024, diantaranya 21,028 kg sabu, uang palsu ratusan juta rupiah dan puluhan ponsel. (ANTARA FOTO/Jessica Wuysang)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024