CARITAU JAKARTA - Warga menggunakan hak pilihnya saat mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 43, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2024). "PSU di TPS 43 hanya untuk Pemilihan DPR RI, DPD dan DPRD, untuk pemilihan jenis surat suara PPWP (pemilu presiden dan wakil presiden) tidak diulang karena sudah sesuai,". (CARITAU - MUNZIR)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...