CARITAU MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memastikan tidak akan mentolerir dua oknum anggota Satpol PP Pemprov Sulsel yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Keduanya diketahui berinisial AP dan APR yang betugas di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (27/10/2022) kemarin.
Baca Juga: Pemkot Siapkan Anggaran Rp200 M untuk Akses Jalan Pembangunan Stadion Baru di Makassar
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kadis Kominfo SP) Sulsel, Amson Padolo menegaskan pihaknya akan memecat dua oknum anggota Satpol PP Pemprov Sulsel tersebut.
"Jika memang terbukti, tentu Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman akan menindak tegas hal ini. Jika memang personel Satpol PP melakukan penyalahgunaan narkoba," ungkapnya, Jumat (28/10/2022).
Ia mengungkapkan, secara kelembagaan, khususnya Satpol PP selalu melakukan pelatihan-pelatihan dasar kepada seluruh personelnya yang di dalamnya selalu disertakan materi-materi tentang bahaya narkoba.
"Bahkan di dalam kode etik kesatpolan, barang siapa yang melakukan hal-hal seperti itu, tidak ada ampun. Itu akan ditindak tegas, ujungnya tentu saja pemecatan, di luar sanksi pidana yang akan diterima," tandasnya.
Sebelumnya, dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Sulsel ditangkap polisi karena terlibat peredara narkotika jenis ganja.
Keduanya diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (27/10/2022).
Hal itu juga dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi Caritau.com.
"Benar ada penangkapan 2 anggota Satpol PP (Pemprov Sulsel) dan 1 mahasiswa," ungkap Komang.
Meskipun begitu, Komang Suartana belum mengetahui jelas kronologi penangkapan dan barang bukti yang diamankan.
"Masih dalam proses sidik dan pengembangan di Ditnarkoba Polda Sulsel," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Presiden Jokowi Tiba di Makassar, Ini Agendanya Selama di Sulsel
pemprov sulsel oknum satpol pp pengedar ganja caritau sulsel
Persiapan Pesawat Angkutan Haji Tahun 2024
Airin Ikuti Penjaringan Bacagub Banten
PN Tangerang Diminta Segera Putus Perkara Sengketa...
Kemenparekraf: Masih Banyak yang Rancu Wisata Hala...
Serang Petugas SPBU, Dua Pemuda Bersenjata Tajam D...