CARITAU JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mempercepat penerapan kebijakan hybrid working atau kombinasi bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) bagi ASN Pemprov DKI.
Kebijakan 50 persen ASN Pemprov DKI WFH yang pada awalnya diterapkan pada 28 Agustus 2023 hingga 7 September 2023, dimajukan menajadi 21 Agustus 2023
Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono mengatakan, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi ASN Pemprov DKI Jakarta yang bertugas di bidang pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.
Hal ini untuk memastikan pelayanan Pemprov DKI kepada warga Ibu Kota tetap maksimal. Penerapan WFH ini dilakukan untuk mengatasi persoalan polusi udara Jakarta yang makin mengkhawatirkan.
Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir, Jakarta menjadi kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Selain melalui WFH, Pemprov DKI juga gencar melakukan penghijauan di seluruh wilayah Jakarta untuk mengatasi persoalan polusi udara ini.
Sejak Juli 2023, tercatat sebanyak 25 ribu pohon setinggi tiga meter jenis ketapang cendana dan tabebuya telah ditanam.
"Selain itu menambah RTH sekitar 800-an titik. Jadi, tahap pertama itu 256 titik kelurahan, kemudian itu terus berlanjut," kata Heru Budi.
Heru mengatakan dalam upaya tersebut, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama sama dengan pihak swasta dalam membantu mencegah dampak dan memperbaiki kualitas udara.
Heru Budi juga mengimbau seluruh stakeholder dan masyarakat untuk ikut mengampanyekan gerakan memperbaiki kualitas udara. "Kita butuh kerja sama yang besar. Menjaga kualitas udara di Jakarta menjadi tanggung jawab kita bersama," katanya. (DID)
Baca Juga: Bazar Bulanan di Balai Kota, Pemprov DKI Gandeng 44 Pelaku UMKM
pemprov dki jakarta pegawai wfh pelayanan masyarakat pj gubernur dki heru budi hartono
Sentra Produksi Wajan di Ciamis
SIG Dorong Arsip Pabrik Indarung I Menjadi Memory...
Kesiapan Pengamanan World Water Forum Kodam IX/Uda...
Konsolidasi 43 BPR/S Merger jadi 14 BPR/S hingga M...
Proyek Jalan Layang Ciroyom Rampung