CARITAU PALANGKA RAYA - Personel Brimob mengawal pemindahan warga binaan ke dalam mobil di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (12/9/2023). Kanwil Kemenkumham Kalteng merelokasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari tiga Unit Pengelola Teknis (UPT) ke tempat yang baru, yakni Lapas Kelas II A, Lapas perempuan Kelas IIA dan Rutan Kelas IIA Palangka Raya, untuk meningkatkan pelayanan, pengawasan dan perlindungan serta pengayoman UPT terhadap warga binaannya. (ANTARA FOTO/Auliya Rahman)
pemindahan warga binaan pemasyarakatan palangka raya warga binaan pemasyarakatan
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024