CARITAU PALANGKA RAYA - Sejumlah panitia amil zakat melayani warga yang membayar zakat fitrah di Masjid Raya Darussalam, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (20/4/2023). Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umat Islam melaksanakan kewajiban membayar zakat fitrah berupa beras sebanyak 2,8 kilogram atau 3,5 liter atau uang tunai senilai ketentuan zakat yang ditunaikan untuk menyempurnakan ibadah dan agama. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)
Manchester City Tetap Kandidat Utama Juara, Tekuk...
Presiden Terpilih Prabowo: Kami Membutuhkan NU
Tradisi Plegung Sapi di Klaten
Menang Derby London Utara Lawan Spurs, Arsenal Jag...
Kerusakan Dampak Gempa Bumi Garut