CARITAU JAKARTA - dari kiri: Menpan RB Abdullah Azwar Anas,Wamenaker Afriansyah Noor, Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai melakukan tanda tangan SKB Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2025 di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (14/9/2024). Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2025. Hal ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 yang ditandatangani tiga menteri. “Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 sebanyak 27 hari. Sama dengan tahun 2024, yaitu libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari”. (CARITAU - MUNZIR)
Baca Juga: Prabowo Diharap Bawa Indonesia Masuk 13 Besar Ekonomi Dunia di 2029
Baca Juga: Menaker Perkirakan Gelombang PHK Berlanjut di Tahun 2024
Danny Salahkan Pendahulu Soal Banjir Makassar, Pen...
Pj Teguh Lantik 305 Pejabat Administrator, Pengawa...
Presiden Prabowo Saksikan Kesepakatan PLN dengan C...
Danny Salahkan Wali Kota Pendahulu Soal Banjir, IA...
Terbukti Nyata Kerjanya, Taufan Pawe Akui Andi Sud...