CARITAU JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, menjawab pertanyaan wartawan, di Lobby Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024), terkait perkembangan Revisi Undang-undang (RUU) Pilkada. Dasco menegaskan DPR membatalkan pengesahan Revisi UU Pilkada, sehingga saat pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada 27 Agustus 2024, yang berlaku adalah keputusan Judicial Review (JR) Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora. (CARITAU-MUNZIR)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...