CARITAU JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, menjawab pertanyaan wartawan, di Lobby Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024), terkait perkembangan Revisi Undang-undang (RUU) Pilkada. Dasco menegaskan DPR membatalkan pengesahan Revisi UU Pilkada, sehingga saat pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada 27 Agustus 2024, yang berlaku adalah keputusan Judicial Review (JR) Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora. (CARITAU-MUNZIR)
Penurunan Luasan Tutupan Hutan Jambi
Unpad Serahkan Landak Jawa ke BKSDA
Potensi Kekeringan di NTB Diprediksi Meluas
Dampak Asap Kebakaran TPSA Bagendung
Talang Air Ambruk di Venue Menembak Indoor