CARITAU BANDUNG –Teknisi melakukan pemeriksaan rutin pada panel surya pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap di PT Surya Energi Indotama, Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/2/2022). Pemerintah Indonesia terus mendorong pemanfaatan PLTS atap guna mencapai target 3,6 Gigawatt pada 2025 dengan mengeluarkan regulasi Peraturan ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS atap sebagai langkah memfasilitasi keinginan masyarakat untuk mendapatkan listrik dari sumber energi terbarukan. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...