CARITAU PATI – Penyidik Polresta Pati, Jawa Tengah, menetapkan Mashuri (45) sebagai tersangka penganiayaan terhadap istrinya hingga meninggal dunia karena mengalami luka pada kepala dan terjadi pendarahan pada otak.
"Hasil autopsi oleh Tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Jateng pada Kamis (15/6/2023), diketahui meninggalnya korban disebabkan karena luka pendarahan pada otak diduga akibat penganiayaan yang dilakukan suaminya," kata Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Pati, Jumat (16/6/2023).
Baca Juga: Tiket Final Piala Dunia U-17 Habis Terjual, Polda Jateng Pastikan Keamanan Stadion Manahan
Ongkoseno mengungkapkan dugaan penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap istrinya itu, diperkirakan terjadi pada Jumat (9/6/2023). Sedangkan meninggalnya korban diperkirakan pada Senin (12/6/2023) atau Selasa (13/6/2023), sedangkan dilaporkan kepada polisi pada Rabu (14/6/2023) malam ketika suaminya pulang ke rumah kontrakannya dari tempat kerja.
Luka pada kepala korban, memang tidak seketika mengakibatkan meninggal dunia, melainkan selang beberapa hari setelah mengalami penganiayaan karena kondisi kesehatan korban juga kurang baik pasca melahirkan.
Sebelumnya, polisi memeriksa sejumlah saksi, mulai dari keluarga korban, tetangga korban hingga suami korban sendiri.
Pelaku, juga mengakui perbuatannya melakukan kekerasan terhadap istrinya, kemudian ditinggal bekerja di Rembang.
"Ketika pulang, dimungkinkan suaminya juga terkejut karena tindakannya itu ternyata mengakibatkan istrinya meninggal dunia," ujarnya.
Tindakan pelaku, kasecara umum disebut kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ketika pernikahannya sah menurut hukum negara dan tercatat pada instansi berwenang. Hingga kini masih dalam pemeriksaan, termasuk memeriksa kepemilikan buku nikahnya.
Sementara anaknya yang paling kecil, masih dirawat intensif di rumah sakit, sedangkan dua anak lainnya dirawat oleh kerabat korban. Sedangkan tersangka masih dilakukan pemeriksaan.
Seperti dilansir Antara, peristiwa meninggalnya ibu muda bernama Budiati (31) dengan tiga anaknya berada di sekelilingnya, diketahui pada Rabu (14/6/2023) oleh suaminya yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka di rumah kontrakannya di Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati.
Tiga anaknya ditemukan dalam keadaan lemas karena korban memeluk anak bungsunya yang masih bayi, sedangkan dua anak lainnya yang berusia dua dan empat tahun memeluk punggung korban.(HAP)
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Peretasan Handphone Kapolda Jateng dengan 'File APK'
peluk tiga anak balita ibu muda tewas dianiaya suami pati polda jateng
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...