CARITAU MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel akhirnya meringkus pelaku pembobolan toko emas di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pelaku diketahui bernama Miswar Anwar (30) warga Jalan Dr Sudirohusodo, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulsel.
Baca Juga: Toko Emas di Parepare Dibobol Perampok
"Pelaku dibekuk di Poros Pare-Pinrang, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare pada Kamis (27/7/2023) kemarin," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Jum'at (28/7/2023).
Saat diinterogasi, kata dia, pelaku mengakui melakukan pembobolan dan pencurian toko emas milik Tjiang Weng Tun (67) warga Jalan Lasinrang, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
"Pelaku awalnya memantau toko korban menggunakan sepeda motor. Setelah merasa aman dan tidak ada yang berjaga pelaku langsung memecahkan kaca meja perhiasan korban menggunakan sebuah kunci inggris," katanya.
"Setelah itu pelaku mengambil emas yang tersimpan di etalase sekitar 100 gram dan setelah itu pelaku langsung melarikan diri," sambungnya.
Setelah mengambil beberapa emas korban, kata dia, pelaku pun langsung menuju ke kos-nya di Kabupaten Pinrang.
Setelah itu, pelaku menggadai gelang korban seberat 17 gram dengan rincian 1bgelang hias emas 16 karat dan 3 buah gelang emas penyok 20 karat di pegadaian Unit Cempa, Kabupaten Pinrang dengan uang pinjaman Rp11.000.000.
"Selebihnya 10 buah gelang emas lainnya ia serahkan ke orang tua pelaku dengan alasan gelang tersebut milik pacarnya," ucapnya.
Berdasarkan catatan kepolisian, Miswar merupakan pelaku residivis kasus pencurian bermotor dan pencurian dengan pemberatan.
"Pelaku saat ini diserahkan ke Polres Parepare untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: IRT di Makassar Diamankan Polisi, Terlibat Kasus Pencurian dan Pembobolan
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024