CARITAU JAKARTA - Kiri - kanan: Wakil Ketua Umum Prima Mangapul Silalahi, Seknas Partai Prima Binbin Firman Tresnadi, Ketua Umum: Agus Jabo Priyono, Sekretaris Jenderal: Dominggus Oktavianus Kiik, Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP): R Gautama Wiranegara, saat menggelar jumpa persnya di DPP Partai Prima, Jumat (3/3/2023). Dalam jumpa persnya Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono menjelaskan lebih lanjut terkait gugatan sengketa pemilu yang kini berujung pada putusan PN Jakpus menunda pemilu. Agus menegaskan pihaknya sebetulnya tidak menginginkan pemilu ditunda. Dia menjelaskan upaya hukum ini sudah dimulai sejak 14 Desember 2022. (CARITAU - MUNZIR)
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Korupsi Proyek Fik...
PSDKP Segel Kapal di Perairan Lamongan
Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, STY Sudah Pel...
KASAD Tegaskan Tegak Lurus Selama Masa Transisi Pr...
Megawati Pimpin Konsolidasi PDI Perjuangan Hadapi...