CARITAU JAKARTA – Selebritis Nikita Mirzani dijemput sejumlah petugas kepolisian dari Polresta Serang Kota di bilangan Senayan, Jakarta Selatan pada Kamis (21/7/2022).
Pengacara Ramdan Alamsyah yang tengah berada di lokasi tersebut, merekam detik-detik saat Nikita diamankan polisi. Dalam video tersebut, tampak Nikita didampingi beberapa polisi berbaju preman masuk ke dalam mobil berwarna hitam.
Kepada awak media, Ramdan lantas membeberkan detik-detik Nikita diamankan polisi.
"Gue sebenarnya lagi di Senayan City, lagi nunggu valey parking, terus kenapa ramai-ramai, ada yang bilang 'bang Nikita ditangkep tuh bang' ya sudah gue videoin dan benar saya liat prosesnya," ujar Ramdan Alamsyah saat dihubungi awak media, Kamis (21/7/2022).
Kabar penjemputan Nikita Mirzani dibenarkan sahabat dekatnya, Fitri Salhuteru saat dikonfirmasi wartawan.
“Iya benar. Ke Polresta Serang Kota,” katanya melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (21/7).
Baca Juga: Wulan Guritno Gugat Mantan Kekasihnya Sabda Ahessa Soal Pinjaman Rp396 Juta
Niki dilaporkan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Laporannya teregister dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN.
Dalam kasus ini, Nikita Mirzani meyandang status sebagai tersangka. (RIO)
Baca Juga: Cuitannya Soal 'Makan Siang Gratis' Viral, Umay Shahab Bikin Klarifikasi dan Minta Maaf
nikita mirzani ditangkap polisi nikita mizani diamankan polisi nikita mirzani kasus hukum berita artis
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...