CARITAU JAKARTA - Gugakan uji meteri atas pasal dalam UU Pemilu yang mengatur tentang batas usia minimal capres-cawapres tengah berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
MK rencananya akan menggelar sidang putusan uji materi atas pasal dalam UU Pemilu yang mengatur tentang batas usia minimal capres-cawapres pada Senin, 16 Oktober mendatang.
Baca Juga: Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Dorong MK Beri Putusan Pemilu Ulang
"Senin,16 Oktober 2023, 10.00 WIB. Pengucapan Putusan," demikian dikutip dari laman resmi MK dikutip, Rabu (11/10/2023).
Sidang akan digelar pada Gedung MKRI 1 Lantai 2, Jakarta. Perkara yang akan diputus adalah 29/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Dedek Prayudi.
Lalu, Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabana; Nomor Perkara 55/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Erman Safar dan Pandu Kesuma Dewangsa.
Selain itu, Nomor Perkara 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A; Nomor Perkara 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A; Nomor Perkara 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung.
Terdapat pula agenda sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan untuk Nomor Perkara 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.
Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming merupakan kandidat cawapres yang masih terganjal batas usia karena masih berumur 36 tahun (Tara Wahyu NV/DetikJateng).
Uji materi dilakukan MK terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal itu mengatur soal batas usia minimal capres-cawapres berumur 40 tahun.
Para memohon meminta batas usia minimal 40 tahun diturunkan dengan berbagai usulan. Ada pula pemohon yang meminta MK membuat batas usia maksimal bagi capres-cawapres. Hal itu memang belum ditetapkan dalam UU Pemilu. (DID)
Baca Juga: Sri Mulyani Percaya Forum di MK Jadi Cara Merawat Nalar Publik
mahkamah konstitusi gugatan uu pemilu Batas Usia Minimum Capres pilpres 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...