CARITAU JAKARTA – Pemerintah pusat dan DPR terus bekerja keras dalam mencari solusi kelangkaan minyak goreng terutama jenis curah di berbagai daerah di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir.
Pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Perdagangan bersama Komisi VI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas terkait problematika kelangkaan minyak goreng dan lonjakan harga minyak goreng yang terjadi.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mempertanyakan kepada pemerintah terkait problem kelangkaan minyak goreng yang sampai saat ini dinilai olehnya belum dapat teratasi.
Politikus Partai Gerindra itu mempertanyakan kinerja pemerintah dalam menjamin ketersediaan minyak goreng dan menjaga kestabilan harga minyak goreng curah dengan harga murah yang sangat dibutuhkan masyarakat dan UMKM.
"Ketua Umum Asosiasi Perdagangan Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mas Sudaryono menghubungi saya, dia bilang pedagang pasar menjerit gara-gara minyak goreng curah yang dijanjikan pemerintah masih gaib di pasar," ujar Andre Rosiade kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).
Andre menilai, janji pemerintah yang akan mengatasi persoalan lonjakan harga dan kenaikan minyak goreng hingga saat ini dinilai belum optimal oleh para pedagang dan masyarakat.
"Pedagang dan masyarakat menjerit dan mengalami kesulitan dalam mendapatkan minyak goreng curah di pasaran. Kasihan rakyat, hanya diberi harapan palsu terus sama pemerintah, mana kinerjanya," kata Andre.
Andre menjelaskan, dalam rapat kerja Komisi VI dengan Kemendag, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan proses produksi minyak goreng curah akan ditentukan oleh Kementerian Perindustrian mulai dari produsen hingga distributor.
Belum lama ini, sambung Andre, Kemenperin telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) no 8 tahun 2022 tentang Penyediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, dalam kerangka pembiayaan atau subsidi oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Peraturan tersebut kan mengatur kewajiban penyediaan minyak goreng curah di dalam negeri. Tapi nyatanya, ada 16 ribu pasar yang ada di Indonesia yang memiliki anggota dan pengurus APPSI tidak menemukan minyak goreng curah tersebut dengan harga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram sesuai dengan Permendag 11/2022," tutur Andre.
Dalam dialog yang turut di hadiri perwakilan Kemendag tersebut, Andre kembali menegaskan agar pemerintah serius dalam mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan kelangkaan dan penetapan harga minyak goreng curah untuk masyarakat.
"Kelangkaan minyak curah tersebut membuat banyak orang cukup merasa gelisah terutama pedang pasar dan industri UMKM. Jadi tolong pemerintah serius mengelola negara ini. Jangan kita kalah dari para mafia," pungkasnya. (GIBS)
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Perkuat Pengamanan Pilkada DKI Jakarta, Pj Teguh B...
Pj Teguh Pastikan Komitmen Forkopimda Sukseskan Pi...
Stiker Pilkada Jakarta 2024 Tuai Protes PDIP, Ini...
PT KAI Lakukan Perawatan Rel Jelang Libur Nataru 2...