CARITAU JAKARTA – Seiring normalisasi pascalebaran ini, pemberian insentif fiskal di bidang kepabeanan dan cukai dalam penanganan pandemi Covid-19 kian melandai pada bulan Mei 2022 menjadi hanya Rp11 miliar.
"Insentif fiskal kesehatan ini menurun seiring dengan adanya normalisasi kegiatan masyarakat," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA Mei 2022 di Jakarta, Senin (23/5/2022).
Baca Juga: Permintaan Global Lesu, Ekspor Jatim Mei 2022 Turun 115,87 Persen
Adapun pada Januari 2022, nilai fasilitas kepabeanan dalam penanganan pandemi Covid-19 masih cukup tinggi, yakni sebesar Rp625 miliar dan kemudian mulai menurun pada bulan Februari yang hanya sebesar Rp73 miliar.
Sementara pada bulan Maret 2022, insentif bea cukai untuk kesehatan tersebut kembali meningkat menjadi sebesar Rp196 miliar dan sedikit menurun di bulan April menjadi senilai Rp123 miliar.
Dengan demikian, Kementerian Keuangan mencatat total insentif fiskal di bidang kepabeanan dan cukai tahun sejak Januari hingga 13 Mei 2022 untuk menangani Covid-19 mencapai Rp1,03 triliun.
Angka tersebut antara lain meliputi insentif fiskal dunia usaha sebesar Rp13,6 miliar yang berupa insentif tambahan Kawasan Berikat (KB) dan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Selanjutnya, fasilitas kepabeanan juga diberikan dalam bentuk insentif fiskal impor vaksin senilai Rp831 miliar untuk impor 53,48 juta dosis vaksin jadi senilai Rp4,01 triliun.
Insentif fiskal juga diberikan sebesar Rp187 miliar untuk impor alat kesehatan senilai Rp887 miliar, dengan tiga alat kesehatan terbesar yakni obat-obatan, alat tes Polymerase Chain Reaction (PCR), dan oksigen.(HAP)
Baca Juga: Penerbangan Mulai Pulih, Penumpang Bandara AP II Mei 2022 Capai 5,8 Juta Orang
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...